Beranda Daerah Boltim Polsek Tutuyan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kopra

Polsek Tutuyan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kopra

83
0
Gambar: Polsek Tutuyan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kopra, (6/8/2025)(Foto:Muklas).

IKNews, BOLTIM – Kepolisian polres Bolaang Mongondow Timur ( Boltim). Melalui unit Reskrim Polsek tutuyan.berhasil mengamankan satu tersangka kasus pencurian komoditas kopra yang terjadi Desa Tutuyan . pelaku diketahui telah mencuri sebanyak tiga karung kopra dengan total berat sekitar 150 kilogram, tersangka sendiri berinisial AM (36) Warga Tutuyan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/9/VII/2025/SPKT/RES-BOLTIM/SEK.TUTUYAN, Tanggal 25 Juli 2025. yang resah atas kehilangan kopra. Tim Reskrim Polsek Tutuyan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan dan saat ini lakukan penahanan di Rutan Polres Boltim dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : Sp.Han /03/VII/2025/Reskrim, Tanggal 31 Juli 2025.

Kapolsek Tutuyan IPDA Renhard Kaingat. S.H.,saat dikonfirmasi media ini.Rabu (6/8/2025).Menyampaikan apresiasi atas kinerja Reskrim Polsek Tutuyan dalam menangani laporan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus merespons cepat setiap laporan warga, khususnya kasus-kasus yang meresahkan seperti pencurian. Terima kasih atas kerja keras tim di lapangan. Proses hukum terhadap para pelaku akan kami tegakkan sesuai ketentuan yang berlaku Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.” Kata Kapolsek Tutuyan

Selain Kapolsek tutuyan Mengimbau, Untuk masyarakat agar selalu menjaga hasil panen mereka.” kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan para petani untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana, khususnya pencurian barang komoditas.” Singkatnya.*

Peliput: Muklas