Beranda Daerah Boltim Polres Boltim Turunkan Tim untuk Selidiki Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Desa...

Polres Boltim Turunkan Tim untuk Selidiki Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal di Desa Buyat

60
0
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boltim, Iptu Liefan Kolinug, SE

IKNews, BOLTIM – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan segera menindaklanjuti dugaan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Kepolisian setempat berencana menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boltim, Iptu Liefan Kolinug, SE, dalam keterangannya kepada media melalui WhatsApp pada Rabu (8/1/2025), mengungkapkan bahwa tim penyelidik akan segera diturunkan ke lokasi.

“Kami akan turunkan tim untuk mengecek aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Kotabunan,” ujarnya singkat. Iptu Liefan menegaskan bahwa penyelidikan terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut akan segera dilakukan.

Kepolisian Polres Boltim berharap penyelidikan ini dapat mengungkap secara jelas dan tegas apakah kegiatan pertambangan tersebut melanggar hukum.

Kegiatan pertambangan tanpa izin dapat berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Tim penyelidik diminta untuk segera melakukan tindakan guna mengatasi persoalan ini. (Muklas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini