IKNews, MANADO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara melalui penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama tentang Pelayanan Hukum dan Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini turut disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Boltim Hendra Tangel, Staf Ahli Bidang Hukum Priyamos, Sekretaris DPRD Boltim Iklas Pasambuna, serta para pejabat administrator, pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, khususnya Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara, yang selama ini aktif memberikan bimbingan dan pendampingan dalam pembentukan produk hukum daerah serta pelayanan hukum bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Bupati menegaskan bahwa kesepakatan bersama ini menjadi landasan penting dalam menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas, sekaligus mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ruang lingkup kerja sama meliputi pembinaan dan penyuluhan hukum terpadu, pengembangan desa binaan dan desa sadar hukum, penyediaan pos bantuan hukum di desa, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, peningkatan pemahaman serta penegakan hukum atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI), potensi indikasi geografis, hingga perlindungan ekspresi budaya tradisional.
“Diharapkan, melalui sinergi ini dapat terbangun sistem hukum yang kuat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” Ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menginformasikan bahwa sehari sebelumnya, Selasa (3/2/2026), telah dilaksanakan rapat kerja antara Bapemperda DPRD Boltim dan Pemerintah Daerah yang membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Propemperda. Ranperda tersebut antara lain perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ranperda Penyertaan Modal untuk BUMD, serta Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
Menutup sambutannya, Bupati Oskar Manoppo berharap kerja sama ini dapat membangun citra positif bagi kedua belah pihak dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kolaborasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.* (Mg-01)






