Beranda Daerah Boltim Pemkab Boltim Perkuat Perlindungan Sosial bagi Aparat Desa dan Pekerja Rentan

Pemkab Boltim Perkuat Perlindungan Sosial bagi Aparat Desa dan Pekerja Rentan

73
0
Gambar: Pemkab Boltim Perkuat Perlindungan Sosial bagi Aparat Desa dan Pekerja Rentan, (4/7/2025).

IKNews, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus memperkuat komitmen dalam memperluas jaminan perlindungan sosial bagi aparat pemerintah desa dan pekerja rentan.

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) Monitoring Kepesertaan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, yang dibuka langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo, di Ruang Rapat Bupati pada Jumat, 4 Juli 2025.

Rapat ini merupakan bagian dari strategi bersama untuk memastikan perluasan cakupan dan efektivitas penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Boltim.

Dalam arahannya, Bupati Oskar menegaskan bahwa pemerintah daerah menitikberatkan evaluasi pada jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi perangkat desa dan kelompok pekerja rentan.

“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berkomitmen menyiapkan anggaran sebagai bentuk perlindungan bagi aparat desa dan pekerja rentan. Mereka harus terlindungi dan dijamin hak-haknya melalui kepesertaan aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemkab Boltim juga akan segera menyusun regulasi dan mengalokasikan anggaran khusus guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan program ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, para asisten, kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini merupakan bagian dari visi Boltim Bangkit untuk membangun sistem perlindungan sosial yang inklusif, merata, dan responsif terhadap tantangan ketenagakerjaan di tingkat lokal.*

Peliput: Muklas