Beranda Daerah Boltim Pemkab Boltim Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat yang Tertib dan Ramah Lingkungan

Pemkab Boltim Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat yang Tertib dan Ramah Lingkungan

156
0
Gambar: Pemkab Boltim Dorong Legalitas Pertambangan Rakyat yang Tertib dan Ramah Lingkungan, (11/6/2025).

IKNews, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan di wilayahnya. Menyikapi adanya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang masih terjadi di beberapa lokasi, Pemkab Boltim secara administratif telah dua kali menyurat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut), sebagai bentuk koordinasi sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Sebagaimana diketahui, pengawasan serta pemberian izin pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Dalam hal ini, Pemkab Boltim tetap menjalankan perannya secara proaktif melalui koordinasi dan komunikasi resmi untuk memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemkab Boltim senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan koridor aturan. Koordinasi secara resmi kepada Pemerintah Provinsi telah kami lakukan sebagai bagian dari upaya penataan sektor pertambangan yang lebih baik dan tertib,” ujar Hasirwan (Kabag SDA Pemkab Boltim).

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Pemkab Boltim juga telah mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi. Usulan ini diharapkan dapat memberikan ruang legal bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas pertambangan rakyat, sekaligus melindungi kepentingan lingkungan, keselamatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin aktivitas pertambangan rakyat memiliki payung hukum yang jelas. Dengan adanya WPR, masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan tetap memperhatikan kaidah lingkungan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pemkab Boltim juga tetap terbuka untuk menerima masuknya investor yang berminat menanamkan modal di sektor pertambangan maupun sektor lainnya di wilayah Bolaang Mongondow Timur. Namun demikian, seluruh bentuk investasi yang masuk tetap harus memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan, mengutamakan kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Dengan sinergi yang baik antara Pemerintah, Masyarakat, dan dunia Usaha, Pemkab Boltim optimis tata kelola pertambangan yang sehat dan berkelanjutan dapat terwujud, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan ramah lingkungan.*

Peliput: Muklas