IKNews, BOLTIM – Adanya keluhan masyarakat soal ruas jalan Modayag-Molobog Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak tinggal diam dengan melaporkan jalan tersebut ke dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara.
Sebagaimana yang disampaikan Kepala kadis Pekerjaan Umum merangkap Plt. Asisten 2 Harris Pratama Soemanta, ST, MT, saat dikonfirmasi media ini melalui via seluler, Sabtu (27/4/2024).
Mengatakan, jalan ruas yang berada di Kecamatan Modayag-Molobog itu kewenangan provinsi. “Kondisi jalan yang terjadi di Desa Lanud memang sangat memperhatikan dan itu kewenangan provinsi,” katanya.
Namun katanya, Pemerintah Kabupaten Bolaang mongondow Timur tidak tinggal diam atas kerusakan jalan tersebut yang berada di Desa Lanud. “Kami selaku Pemda Boltim sudah melaporkan ke dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.
Kadis PU menambahkan juga, ruas jalan tersebut pernah diperbaiki tahun lalu. “Kerusakan tersebut pernah ditangani badan pennaggulangan bencana daerah Provinsi Sulawesi Utara pada tahun lalu, tapi sifatnya bangunan konstruksi sementara,” singkat Kadis PU sekaligus PLT Asisten Dua.*
Peliput : Muklas