
IKNews, BOLTIM – Andri Suangi, warga Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, bersama badan permusyawaratan desa, mengadukan inisial FT warga Lanud ke Polsek Modayag, aduan ini menyusul dugaan perusakan jalan di desa yang dilewati oleh alat berat jenis excavator dan perusakan MCK desa.
Andri Suangi saat dikonfirmasi media ini lewat WhatsApp mengungkapkan, aduan itu telah dilayangkan ke Polsek Modayag, kamis (5/6/2025) hari ini.
Lanjutnya juga, sebelum melakukan aduan ke pihak Polsek Modayag telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan. “Kami dan BPD sebelum melakukan aduan ke Polsek Modayag, telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan atas dugaan perusakan jalan yang dilalui alat berat jenis excavator dan MCK desa yang diduga dilakukan oleh salah satu warga asal lanud alias FT,” singkatnya.
Kapolsek Modayag, AKP Budy Datau, s.psi. saat dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya aduan dari BPD Buyandi. “Iyo, tadi sore ada ka kantor dorang dari Buyandi,” kata Kapolsek Modayag.
Adanya laporan aduan tersebut pihak kepolisian Modayag bakal melakukan pemanggilan terhadap bersangkutan. “Iya, Nanti, kita akan undang yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” singkat Kapolsek Modayag.*
Peliput: Muklas