IKNews, BOLTIM – Aula Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sore ini menjadi saksi lahirnya gagasan besar. Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif resmi disampaikan DPRD Boltim, menandai babak baru perjalanan regulasi di daerah yang sedang tumbuh cepat ini.
Bupati Oskar Manoppo, didampingi Wakil Bupati Argo V. Sumaiku dan Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, hadir langsung bersama jajaran pemerintah daerah. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata komitmen eksekutif untuk berjalan beriringan dengan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan strategis.
Adapun dua Ranperda yang diinisiasi DPRD yakni:
1. Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)
2. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Samsudin Dama, bersama Wakil Ketua Kevin Sumendap dan Medy Lensun, dihadiri oleh anggota dewan, para asisten Setda, pimpinan OPD, camat, hingga jajaran kepala bagian.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah maju DPRD yang berani melahirkan inisiatif penting demi kepentingan rakyat.
“Tentunya saya selaku Bupati, bersama Wakil Bupati serta segenap jajaran pemerintah daerah, berbangga dimana pihak legislatif sebagai mitra kerja pemerintah daerah telah selangkah lebih maju dalam hal penyusunan regulasi peraturan daerah untuk kepentingan pemerintahan, terlebih khusus masyarakat di daerah ini,” ucap Bupati penuh penghargaan.
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Boltim tidak akan setengah hati dalam mendukung proses legislasi yang visioner ini.
“Kami berharap peraturan daerah yang dihasilkan nantinya benar-benar berkualitas, tepat waktu, tepat guna, dan dapat diimplementasikan dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” tegasnya.
Momentum ini sekaligus memperlihatkan wajah baru sinergi eksekutif–legislatif di Boltim: enerjik, progresif, dan berorientasi masa depan. Rapat paripurna ini tidak hanya soal dua Ranperda, tetapi sebuah pesan bahwa pemerintah daerah dan DPRD siap menorehkan regulasi berkelas yang menjawab kebutuhan zaman, melindungi hak-hak masyarakat rentan, sekaligus memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah.
Dengan langkah ini, Boltim kembali menunjukkan dirinya sebagai kabupaten muda yang berani bermimpi besar dan berlari cepat menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel, modern, dan humanis.*
Peliput: Muklas