Beranda Daerah Boltim Diduga Bawaslu Boltim “Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas” Terkait Netralitas ASN

Diduga Bawaslu Boltim “Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas” Terkait Netralitas ASN

209
0
Gambar: Diduga Bawaslu Boltim "Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas" Terkait Netralitas ASN, (3/9/2024).

IKNews, BOLTIM – Istilah ini mungkin sudah lumrah bahkan sudah menjadi rahasia umum. Bahwa, “tumpul ke atas tajam ke bawah” maksud dari istilah ini adalah salah satu kenyataan terjadi di badan Pengawasan Pemilu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Beberapa hari lalu saat pendaftaran calon pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Kecamatan Tutuyan, diduga Aparatur Sipil Negara diduga ikut dalam pendaftaran tersebut.

Padahal setiap ASN sudah diatur dalam pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.

Namun sayangnya, Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur diduga belum bisa memanggil oknum-oknum terkait padahal fungsi mereka melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran pemilu.

Saat media ini melakukan konfirmasi lewat Viasellurer dengan nomor +62-821-9140xxx pihak Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bolaang Mongongdow Timur, Rabu (3/9/2024), ketua Koordiv HP3S belum berikan tanggapan.

Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi ke Koordiv HP2H Trisno Mais mengatakan, hubungi saja kordiv-nya karena bidangnya itu. “Muklas, tahapan pencalonan kan Okom penanggung jawab, boleh nanti konfirmasi ke dia,” katanya.

Tidak hanya sampai di situ awak media ini berusaha melakukan lagi konfirmasi lewat Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto pada, Rabu (4/9/2024) menurutnya, adanya temuan dugaan pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pendaftaran calon bupati dan wakil bupati belum bisa memenuhi syarat pelanggaran atau memanggil yang bersangkutan. “Belum bisa memanggil/mengklarifikasi karena belum masuk tahapan kampanye. Akan tetapi temuan terkait ASN waktu pendaftaran bacalon kepala daerah akan diteruskan ke BKN (Badan kepegawaian Negara). Tanpa diregistrasi karena belum masuk masa kampanye,” singkat Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto kepada awak media ini.*

Peliput: Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini