Beranda Daerah Boltim Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Tingkat ll Penetapan Peraturan Daerah Tentang Pajak...

Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Tingkat ll Penetapan Peraturan Daerah Tentang Pajak Dan Retribusi

61
0
Gambar: Bupati Boltim Hadiri Rapat Paripurna Tingkat ll Penetapan Peraturan Daerah Tentang Pajak Dan Retribusi .

IKNews, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Boltim, Tutuyan.Senin (23/5/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, yang memberikan sambutan resmi sekaligus pernyataan sikap Pemerintah Kabupaten terhadap disahkannya regulasi strategis ini.

“Hari ini kita menetapkan bukan sekadar produk hukum, tetapi arah baru penguatan struktur keuangan daerah. Ini adalah komitmen nyata untuk menjadikan Boltim lebih mandiri secara fiskal, lebih kuat dalam pembangunan, dan lebih adil dalam pelayanan publik,” ujar Oskar di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Menurut Oskar, perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional, termasuk hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa penyusunan perda ini telah melewati proses yang komprehensif dan kolaboratif, mulai dari pembahasan teknis, harmonisasi substansi, hingga konsultasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara.

“Perda ini dirancang tidak hanya untuk memenuhi kewajiban normatif, tetapi untuk memastikan pajak dan retribusi daerah dikelola secara lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Oskar juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus Ranperda, atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam mengawal proses legislasi ini hingga tuntas. Ia juga mengapresiasi perangkat daerah teknis yang terlibat aktif memberikan data, analisis, serta masukan substantif.

“Ini adalah wujud nyata dari sinergi kelembagaan yang produktif. Pemerintah dan DPRD saling menguatkan, dengan satu tujuan: menghadirkan kebijakan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat,” tegas Oskar.

Penetapan perda ini, lanjut Oskar, akan menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka ruang fiskal baru bagi pembiayaan pembangunan, khususnya untuk mendukung agenda prioritas daerah seperti pembangunan desa, peningkatan pelayanan dasar, serta penguatan ekonomi lokal.

“Boltim Bangkit bukan hanya slogan. Hari ini kita buktikan bahwa kebangkitan itu disusun dengan regulasi yang kuat, strategi yang tepat, dan komitmen bersama untuk melangkah lebih jauh,” tutup Bupati Oskar dengan penuh optimisme.

Rapat ini turut dihadiri oleh pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, dan insan media dari berbagai platform.*

Peliput: Muklas