IKNews, BOLTIM – Upaya panjang Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memerangi penyakit frambusia akhirnya berbuah pengakuan nasional. Pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa, 25 November 2025, Boltim resmi menerima sertifikat sebagai daerah bebas frambusia.
Dalam kegiatan yang dipadati jajaran pemerintah provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Boltim, dr. Minarni Manoppo, hadir mewakili Bupati Boltim, Oskar Manoppo. Sertifikat diserahkan langsung oleh Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. Penyerahan tersebut menjadi momen penting, mengingat frambusia masih menjadi penyakit infeksi kulit yang kerap muncul di wilayah tropis dan sulit ditangani bila tidak terdeteksi lebih awal.
Ditemui usai acara, sejumlah pejabat kesehatan daerah menyebut capaian ini bukan sekadar penghargaan administratif. Di baliknya, ada kerja lapangan yang melibatkan puskesmas, kader desa, hingga edukasi berkelanjutan mengenai pola hidup bersih di masyarakat. Upaya itu terbukti mampu memutus mata rantai penularan penyakit yang disebabkan bakteri Treponema pertenue tersebut.
Status “Boltim Bebas Frambusia” menjadi dorongan baru bagi pemerintah daerah untuk menjaga kualitas layanan kesehatan dasar. Tidak hanya mempertahankan capaian, tetapi juga memperluas intervensi terhadap penyakit tropis terabaikan lainnya.
Acara puncak HKN ini turut dihadiri unsur Forkopimda Sulut, para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, serta pimpinan OPD Provinsi Sulut, yang memberikan apresiasi atas pencapaian Boltim.* (Mg01)






