Beranda Daerah Boltim Boltim Genjot Sinkronisasi Regulasi Anggaran 2025 di Kemenkumham Sulut

Boltim Genjot Sinkronisasi Regulasi Anggaran 2025 di Kemenkumham Sulut

112
0
Pemkab Boltim matangkan arah kebijakan fiskal 2025 lewat rapat harmonisasi Ranperda dan Ranperbup Perubahan APBD di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Senin (4/8). FOTO : MUKLAS

IKNews, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tampak serius dalam menyusun arah kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2025. Hal ini terlihat dari langkah strategis yang mereka tempuh dengan menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perubahan APBD di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Senin (4/8).

Rapat ini melibatkan Tim Harmonisasi Kemenkumham yang bertugas meninjau kesesuaian regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan nasional. Pemkab Boltim sendiri dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Hardiman Pasambuna, S.H., yang hadir membawa mandat langsung dari Bupati Oskar Manoppo.

Dalam arahannya yang dibacakan Pasambuna, Bupati Manoppo menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital dalam merespons dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Dokumen perubahan APBD harus betul-betul selaras dengan regulasi agar pelaksanaan program prioritas bisa tertib, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Pasambuna saat membacakan pesan Bupati.

Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen ini mencerminkan hasil evaluasi dan penyesuaian terhadap kebijakan umum anggaran serta plafon anggaran sementara yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD.

Sementara Ranperbup yang disiapkan menyusul, akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan setelah Ranperda disahkan. Di dalamnya terdapat rincian anggaran yang telah disesuaikan dengan sumber-sumber pendapatan daerah dan alokasi untuk program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Langkah harmonisasi ini bukan hanya soal patuh hukum. Lebih dari itu, Pemkab Boltim ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Jika regulasi yang kita susun selaras dan kuat secara hukum, maka pembangunan pun akan berjalan lebih efektif,” tegas Pasambuna di hadapan tim Kemenkumham.

Rapat tersebut menjadi bagian dari proses penting dalam memastikan keberlangsungan program strategis daerah. Dengan harmonisasi ini, Pemkab Boltim menegaskan komitmennya untuk menyusun kebijakan anggaran yang tidak hanya tepat sasaran, tapi juga taat hukum dan responsif terhadap aspirasi warga.

Peliput: Muklas