IKNews, BOLTIM – Wakil Bupati Boltim, Argo V. Sumaiku, menggebrak suasana apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (15/9/2025), dengan ultimatum tegas kepada para aparatur sipil negara (ASN).
Ia memberikan batas waktu satu hari kepada OPD untuk merampungkan dokumen penting perencanaan pembangunan.
“Renstra belum lengkap padahal ini dasar RPJMD 2025–2029. Saya tidak mau dengar alasan. Selesaikan hari ini juga!” ujar Sumaiku dengan nada tinggi di hadapan puluhan ASN.
Langkah tegas ini menunjukkan sikap serius pemerintah terhadap kelalaian administrasi yang berpotensi menghambat pembangunan daerah. Menurut sumber internal, masih banyak perangkat daerah yang belum menyelesaikan Renstra secara menyeluruh meskipun tenggat waktu telah lewat.
Tak hanya menyangkut dokumen, Sumaiku juga menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan kerja. “Saya cek satu-satu bukan karena ingin mengintimidasi, tapi agar ASN sadar bahwa tanggung jawab publik itu tidak main-main,” tambahnya.
Dengan teguran ini, terlihat jelas bahwa Wabup ingin mengubah budaya kerja ASN yang selama ini dinilai lamban dan kurang akuntabel.* (Mg-02)