IKNews, BOLTIM – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan Desa Cerdas (Smart Village) Fase II tahun 2022, pada Selasa 8 Maret 2022 kemarin.
Dalam SK Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT Nomor 55 Tahun 2022 tentang 1000 desa lokasi desa cerdas, dua kabupaten di Sulawesi Utara (Sulut) masuk dalam daftar.
Pertimbangan Kemendes PDTT, penetepan 1000 desa untuk mendorong pembangunan Desa yang inovatif dalam memecahkan permasalahan dengan memanfaatkan teknologi digital maka diselenggarakan kegiatan Desa Cerdas.
Untuk Sulut sendiri, selain Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) juga mendapat program tersebut dan sebanyak 20 desa di 7 kecamatan masuk dalam program smart village.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, Hendra Tangel mengatakan, ia belum menerima informasi soal 20 desa di Boltim yang masuk sebagai Desa Cerdas.
“Belum ada pemberitahuan resmi, masih menunggu petunjuk dari Kementerian PDTT. Semuanya masih menunggu petunjuk Kementerian,” singkatnya.
Berikut 20 desa di Boltim yang masuk dalam program Smart Village Kemendes-PDTT
Buyat Barat Kecamatan Kotabunan
Buyat Selatan Kecamatan Kotabunan
Bulawan Dua Kecamatan Kotabunan
Buyat Kecamatan Kotabunan
Paret Kecamatan Kotabunan
Tutuyan III Kecamatan Tutuyan
Dodap Kecamatan Tutuyan
Tombolikat Selatan Kecamatan Tutuyan
Motongkad Utara Kecamatan Motongkad
Jiko Kecamatan Motongkad
Nuangan Barat Kecamatan Nuangan
Nuangan Selatan Kecamatan Nuangan
Modayag Barat Kecamatan Modayag
Liberia Kecamatan Modayag
Purworejo Tengah Kecamatan Modayag
Sumber Rejo Kecamatan Modayag
Bongkudai Baru Kecamatan Mooat
Guaan Kecamatan Mooat
Bongkudai Barat Kecamatan Modayag Barat
Pinonobatuan Kecamatan Modayag Barat.***
Reporter : Yogi Farlin Mokoagow