IKNews, BOLTARA – Kasus dugaan penjualan barang bukti minuman keras tradisional jenis captikus yang menyeret seorang Kapolsek di wilayah Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus menuai sorotan publik. Di tengah proses internal kepolisian, muncul kritik tajam yang mempertanyakan keseriusan penanganan perkara tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum Kapolsek yang diduga terlibat hanya dikenai sanksi disiplin. Sementara delapan anggota lain yang disebut-sebut terkait dalam perkara itu telah dimutasi ke satuan berbeda. Kebijakan ini memantik reaksi dari sejumlah elemen masyarakat yang menilai langkah tersebut belum menjawab rasa keadilan publik.
Aktivis muda Boltara, Sergio Manggopa, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai kasus ini menjadi ujian integritas bagi Polres Bolaang Mongondow Utara.
“Publik melihat ini seperti ada standar ganda. Kalau memang ada pelanggaran pidana, harus dibuka secara terang. Jangan berhenti di sanksi disiplin saja,” ujar Sergio saat ditemui wartawan.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak semakin tergerus. Ia juga meminta Polda Sulawesi Utara turun tangan melakukan pengawasan ketat terhadap proses pemeriksaan yang berjalan.
Sergio bahkan menegaskan, apabila penanganan kasus ini dinilai tidak serius, ia bersama sejumlah elemen masyarakat siap melaporkannya ke Kepolisian Negara Republik Indonesia di tingkat pusat.
“Ini bukan sekadar soal captikus. Ini soal integritas. Kalau dibiarkan, publik akan makin apatis,” tegasnya.* (Irsan)






