IKNews, MANADO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam agenda yang berlangsung di Graha Bumi Beringin, Manado, Kamis (26/2/2026).
Wakil Bupati Boltara, Mohammad Aditya Pontoh, hadir menerima penghargaan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Jusnan C. Mokoginta, Asisten I Rahmat R. Pontoh, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Ditemui usai kegiatan, Aditya Pontoh mengatakan penghargaan itu menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat desa.
“Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan benar-benar membantu warga yang membutuhkan pendampingan atau konsultasi hukum tanpa harus terkendala biaya dan jarak,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Posbankum penting terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum. Ia menilai, ke depan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum perlu terus diperkuat agar program bantuan hukum berjalan efektif.
Sejumlah kepala desa yang hadir dalam kegiatan tersebut menyebut pembentukan Posbankum cukup membantu dalam penyelesaian persoalan administrasi maupun sengketa ringan di tingkat desa. (Irsan)







