Beranda Daerah Bolmut Jelang Lebaran, Polsek Bolangitang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Ternak Sapi

Jelang Lebaran, Polsek Bolangitang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Ternak Sapi

127
0
Gambar: Jelang Lebaran, Polsek Bolangitang berhasil amankan pelaku pencurian ternak sapi.

IKNews, Bolmut – Pelaku kasus kriminal pencurian hewan ternak jelang lebaran Idul Fitri berhasil ditangkap Polsek Bolangitang, Rabu (19/04/2023).

Terkait dengan hal tersebut Kapolsek Bolangitang AKP Junaidi Candra Pulukadang membenarkan, bahwa telah diamankan pelaku pencurian hewan ternak dengan modus (meracuni ternak).

“Benar Anggota Polsek yang menerima laporan kemudian langsung mengamankan pelaku ke Mako. Yakni pada hari Rabu 19 April 2023 sekitar pukul 07.00 WITA, di Jalan Trans Sulawesi Desa Binuanga telah diamankan seorang leleki berinisial BH (52) warga Desa Tuntulow, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut, yang diduga sengaja meracuni sapi milik warga yang diikat di pinggir jalan dengan Air Baterai/accu. Setelah hewan ternak tersebut mati, pelaku berpura-pura menawarkan kepada pemilik sapi untuk membeli dengan harga murah. Setelah di Mako, hasil interogasi anggota, pelaku selama kurang lebih 1 setengah bulan ini pelaku telah melakukan modus yang sama dengan jumlah sapi sebanyak 13 Ekor,” terangnya.

Lebih lanjut, dari hasil pendalaman penyidik pelaku mengaku 13 ekor ternak sapi tersebut berada di 9 lokasi.

“Jumlah sapi sebanyak 13 Ekor, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Antara lain: Desa Buko 2 Ekor Sapi, Desa Tontulow 2 Ekor Sapi, Seputaran RM Tepi Laut 1 Ekor, Desa Ollot 2 Ekor, Desa Binjeita 1 Ekor, Desa Binuni 1 Ekor, Sekitar Pasar Boroko 1 Ekor, dan Desa Saleo 2 Ekor,” terang Kapolsek Bolangitang.

Dari kejadian tersebut berikut fakta dan kronologi kejadiannya:

Fakta-faktanya:

Pada hari Rabu 19 April 2023 sekitar Pukul 07.00 WITA, di Jalan Trans Sulawesi Desa Binuanga telah diamankan seorang lelaki yang diduga sengaja meracuni sapi milik warga yang diikat di Pinggir Jalan dengan Air Baterai/accu. setelah hewan ternak mati, pelaku berpura-pura menawarkan kepada pemilik sapi untuk membeli dengan harga murah.

Kronologinya:

Pada Hari Selasa 18 April 2023 Sekitar Jam 24.00 WITA, pelaku yang menggunakan mobil Avanza Warna Hitam DM 1461 AB, Pemilik An. PT. Serasi Auto Raya. Sepanjang jalan pelaku mencari sapi yang diikat di pinggir jalan namun sampai di Rumah Makan Puncak Tower Bohabak IV sasaran Sapi belum ditemukan.

Pelaku kemudian memarkirkan kendaraannya kemudian tidur di dalam mobil.

Pada Hari Kamis 19 April 2023 Sekitar Pukul 02.00 Wita, pelaku terbangun kemudian menghidupkan kendaraan dan berjalan ke arah Boroko sesampainya di Desa Binuanga. Kemudian pelaku memarkir kendaraannya dan berjalan ke arah jalan perkebunan Desa Binuagan, sekitar 500 Meter pelaku menemukan satu ekor sapi yang diikat pemiliknya kemudian pelaku yang telah membawa 1 Botol Air Baterai/Accu langsung memberikan minuman kepada sapi tersebut.

Setelah itu Pelaku kembali ke Mobil dan menuju kembali ke rumah makan Puncak Tower di Bohabak IV dan tidur.

Sekitar Pukul 06.30 WITA pelaku kembali ke TKP, memarkirkan kendaraannya di jalan masuk ke lokasi sapi tersebut sambil menunggu pemilik atau masyarakat yang akan datang dari arah TKP.

Sekitar 10 menit kemudian pemilik sapi dari arah TKP mendekati pelaku dan mengatakan bahwa sapinya telah mati setelah pelaku menanyakan korbannya dari mana. Agar korban tidak curiga pelaku berpura-pura sedang memperbaiki mobilnya yang rusak.

Setelah bernegosiasi akhirnya terjadi kesepakatan bahwa sapi yang telah mati tersebut oleh pelaku dibayar 2 juta. Korban yang merasa curiga dengan keberadaan pelaku kemudian menghubungi keluarga dan pemerintah Desa Binuanga yang tidak lama kemudian langsung datangan ke TKP.

Masyarakat yang curiga dengan pelaku karena setiap ada sapi yang mati di sekitar Kec. Bolangitang Timur pelaku yang membelinya maka masyarakat kemudian mengintrogasi pelaku kemudian pelaku mengaku bahwa benar pelaku telah meracuni sapi tersebut.

Dari kejadian tersebut Kapolsek menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila ada kejahatan kriminal lainnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap modus-modus kejahatan yang muncul menjelang lebaran Idul Fitri, dan segera melapor apabila terjadi kriminal di wilayah hukum Polsek Bolangitang AKP Junaidi Candra Pulukadang.*

Reporter : Jefry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini