Beranda Daerah Bolmut Bupati Depri Pontoh Resmikan SDN 18 di Desa Tanjung Buaya

Bupati Depri Pontoh Resmikan SDN 18 di Desa Tanjung Buaya

123
0
Gambar : Tampak Bupati Bolmut disaat menggunting pita dalam rangka peresmian SDN 18 Bolangitang Barat tepatnya di Desa Tanjung Buaya, yang di dampingi kepala adat Desa.

IKNEWS, BOLMUT – Bupati Drs. H. Depri Pontoh resmikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 18 Bolangitang Barat (Bolbar) tepatnya di Desa Tanjung Buaya, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat (14/07/2023).

Terkait dengan hal tersebut informasi yang telah dirangkum media infokini.news SDN 18 Bolbar sudah dibangun sejak tahun 2021 dan dua tahun berselang akhirnya telah diresmikan meski baru tiga ruang kelas.

Diketahui juga sekolah 18 Bolbar sudah menerima 10 orang siswa pertama dan di awal tahun pembelajaran 2023.

Dalam sambutannya Bupati Bolmut Drs. H. Depri Pontoh menyampaikan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh atas diresmikannya SDN 18 Bolangitan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia.

“Bupati juga sangat berterima kasih atas antusias pemerintah dan masyarakat Desa Tanjung Buaya dan juga bapak ibu guru yang telah mendukung pembangunan sekolah ini sampai dengan peresmian,” ungkapnya.

Lebih dari itu Bupati juga menegaskan, dalam peresmian SDN 18 tersebut tentunya masih banyak yang harus dilengkapi baik dalam kekurangan ruangan dan fasilitas penunjang, tentunya harus ada keterbukaan informasi dan koordinasi pemerintah dan kepala sekolah.

Karena ini baru diresmikan tentunya ini masih banyak kekurangan-kekurangan, untuk itu harus ada koordinasi antara pemerintah dan kepala sekolah.

Hal serupa ia sampaikan, bahwa di tahun berikut pemerinta menargetkan akan di tambahkan 3 ruangan kelas dan 1 ruang guru.

Untuk ini dalam rangka mengembangkan sekolah ini, maka untuk program 2024 akan di tambah 3 ruangan dan 1 ruangan guru,” tutupnya.

Turut hadir, Staf Ahli Bupati Bolmut, Staf Khusus Bupati Bolmut, Para Pimpinan OPD, Camat Bolangitang Barat, Sangadi serta Masyarakat.*

Reporter : Jefry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini