Beranda Daerah Bolmong Kegiatan Curhat Kamtibmas, Kapolres Kotamobagu Kunjungi Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur

Kegiatan Curhat Kamtibmas, Kapolres Kotamobagu Kunjungi Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur

125
0
Gambar: Kegiatan Curhat Kamtibmas, Kapolres Kotamobagu Kunjungi Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur, (1/8/2024).

IKNews, BOLMONG – Polres Kotamobagu jalin komunikasi dan kerja sama yang baik bersama masyarakat Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur. Ini penting, karena kedepannya bisa menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Polres Kotamobagu menggelar kegiatan “Curhat Kamtibmas” tepatnya di Desa Mobuya, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, didampingi oleh Kasat Binmas, Kasat Intel, dan Kapolsek Passi serta pejabat teras Polres Kotamobagu.

Masyarakat Desa Mobuya sangat antusias dan menyambut baik hadirnya Kapolres Kotamobagu pada acara yang dimaksud. Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Sangadi Desa Mobuya, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, beserta warga setempat.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto dalam sambutan menyampaikan, bahwa kegiatan Curhat Kamtibmas merupakan program Polri Presisi yang bertujuan untuk menerima saran, kritik, dan permasalahan terkait Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membangun sinergitas antara kepolisian dan masyarakat. Sinergitas yang baik antara lembaga masyarakat dan pihak kepolisian menjadi kunci untuk mewujudkan Kamtibmas dan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKBP Irwanto.

Selama sesi curhat, warga Desa Mobuya juga menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasinya terkait keamanan dan ketertiban lingkungan, seperti maraknya kasus perjudian, prostitusi, dan penyalahgunaan Komix (Obat Batuk) di kalangan remaja.

“Baik, Saya menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut, nah hari inikan disosialisasikan, terkait layanan Call Center 110. Yaitu, bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pentingnya bijak dalam menerima informasi di media sosial, dan bahaya judi online,” jelas AKBP Irwanto.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan terjalinlah komunikasi yang lebih baik antara pihak kepolisian khususnya Polres Kotamobagu dan masyarakat Desa Mobuya. Dengan demikian, Kamtibmas di wilayah Hukum Kota Kotamobagu dapat terus terjaga secara kondusif.*

Peliput: Denny.D

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini