IKNews,Minsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Paslaten Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan realisasikan Dana Desa (DD) T.A 2024 melalui Pembangunan Desa, Kegiatan Jalan Paving berlokasi di jaga 2, dengan Volume 184 meter, total anggaran Rp. 228.093.360,-(termasukpajak). Pelaksanaan kegiatan ini sebagaimana yang tercantum pada papan informasi serta tertata dalam daftar APBDes Tahun 2024.
Pemdes Paslaten pimpinan Pj.Hukum Tua Donal Lamia,S.Pd mengatakan, sebagai penanggungjawab pemerintahan juga sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), Pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa, merealisasikan Dana Desa sesuai ketentuan dengan memperhatikan asas transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemdes berharap dengan direalisasikan kegiatan pembangunan jalan paving yang bersumber dari anggaran DD ini, dapat menunjang aktifitas kerja dan bermanfaat dalam mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat menuju Desa Paslaten yang Maju,berkeperibadian dan sejahtera. Tutup Lamia. (A’Lan)