IKNews,Minsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Kapitu Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, Realisasikan Dana Desa (DD) T.A 2024, sebagaimana tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) melalui Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Kegiatan Pembersihan Drainase.
Pemdes Kapitu pimpinan Pj.Hukum Tua Alva V. Winokan,SE mengatakan, sebagai penanggungjawab pemerintahan,pembangunan,sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah dalam pengelolaan dan penggunaan DD tentunya dilaksanakan berdasarkan peraturan, secara transparan serta dapat di pertanggungjawabkan.
Pemdes berharap, dengan di realisasikan kegiatan ini, dapat tercapai pertumbuhan pembangunan serta peningkatan ekonomi masyarakat, menuju Desa Kapitu bahkan Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera. tutup Winokan.
(A’Lan)