Minsel,IKNews – Pemerintah Desa (Pemdes) Teep Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan realisasikan Dana Desa melalui pekerjaan pembangunan pembuatan talud, kegiatan ini sebagaimana tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023.
Pemdes Teep Pimpinan Hukum Tua pilihan rakyat Tery Kumambong,SPdK dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan pekerjaan talud ini merupakan pertanggungjawaban Pemerintah dalam pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel,tutur Kumambong.
Pada kegiatan ini hadir Pdt.Chintya Sondakh,S.Th rohaniawan yang menjadi kadim pada ibadah peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pekerjaan, perwakilan dari BPD yaitu Sekretaris Harfi Pondaag,S.Pd.,Pendamping Desa dan Perangkat Desa serta para tukang yang menangani pekerjaan talud ini.
(A’Lan)