IKNews, BUTON TENGAH – SULTRA – Penjabat (PJ) Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Muhammad Yusuf paparkan laporan pertanggung jawaban kepala daerah (LKPJ) tahun anggaran 2023 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah (DPRD Buteng) di aula Kantor DPRD
Dalam mengawali sambutannya Penjabat Bupati Buton Tengah (Buteng) Muhammad Yusuf mengucapkan penghargaan yang setinggi tingginya kepada segenap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah (DPRD) serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah menyumbangkan dan tenaganya dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan LKPJ Kabupaten Buton Tengah tahun 2023 yang pada hari ini dapat di sepakati bersama.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, LKPJ di susun berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan, serta indikator kinerja dan target pemerintah daerah kabupaten yang termuat dalam RKPD 2023,” ucap Muhammad Yusuf pada hari Selasa (02/04/2024).
“Sebagai Penjabat (PJ) Bupati Buton Tengah ini merupakan tanggung jawab kami, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Dalam konteks ini, perlu saya tegaskan bahwa laporan yang telah di susun merupakan hasil dari proses cermat dan komprehensif, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Laporan ini bukan hanya sekedar kumpulan data, namun juga merupakan cerminan dari dedikasi dan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” sambungnya
LKPJ penjabat Bupati Buton Tengah yang telah di setujui bersama antara kepala Daerah dengan DPRD Buton Tengah merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif, merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang mempunyai peran sejajar
” LKPJ tahun 2023 telah kita setujui bersama antara kepala Daerah dan DPRD ini merupakan bukti bahwa eksekutif dan legislatif merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yg mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat Buton Tengah dalam menentukan arah kemajuan daerah,” terangnya
Untuk itu lanjut Andi Muhammad Yusuf dengan segalah tahapan dari Anggota Dewan yang telah memberikan persetujuan atas keputusan bersama tentang LKPJ tahun anggaran 2023 pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada anggota DPRD.
” Atas keputusan bersama ini tentang LKPJ tahun 2023, pemerintah daerah kabupaten Buton Tengah sekali lagi memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang hadir pada hari ini,” ucapnya
Sehari sebelumnya beberapa fraksi DPRD Buton Tengah telah menerima LKPJ tahun anggaran 2023, salah satunya, Fraksi Partai NasDem berharap agar Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan dan fokus terhadap pembangunan infrastruktur terutama perkantoran, yang secara ekonomi berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan masyarakat.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah Kabupaten Buton Tengah, khususnya PJ Bupati Bupati Buton Tengah agar membuat kebijakan yang mampu menunjang percepatan pembangunan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Buton Tengah yang dimana selama ini menggunakan bangunan sewa, yang bukan bangunan milik Pemerintah itu sendiri” Kata Samirun.
Tidak hanya itu kedua kedua, Fraksi Partai NasDem berharap agar pelayanan kesehatan masyarakat Buton Tengah dapat dimaksimalkan seperti peningkatan fasilitas kesehatan Rumah Sakit Buton Tengah. Hal ini bertujuan agar efesiensi dan efektifitas penanganan pasien lebih maksimal dan keluarga pasien tidak terbebani dengan biaya-biaya akomodasi yang tinggi karena perjalanan rujuk ke luar daerah di satu sisi dan di sisi lain, ini juga dapat meningkatkan pendapatan daerah Buton Tengah.
“Kita berharap kedepan Rumah Sakit kita dapat menerima pasien rujukan dan masyarakat buton tengah tidak lagi kesulitan dalam merujuk pasien sampai keluar daerah bahkan harus menerima kenyataan buruk” Kata Samirun (ADV).
Fedi Indra. S