Polda Bengkulu Geledah RSKJ dan BKAD, Dugaan Suap Rekrutmen THL Menguat

oleh -25 Dilihat
Gambar: Petugas penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di RSKJ Soeprapto Bengkulu terkait dugaan korupsi rekrutmen tenaga non ASN. (Foto: Mahmud Yunus | 07/04/2026).

IKNews, BENGKULU – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penggeledahan di gedung Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Provinsi Bengkulu pada Selasa, 7 April 2026. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi perekrutan tenaga non ASN di RSKJ Soeprapto tahun anggaran 2023-2024.

Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, membenarkan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat dan mengumpulkan alat bukti atas perkara dugaan korupsi.
“Rangkaian proses penyidikan yang dilakukan penyidik atas perkara,” sebutnya

Penyidik menemukan fakta bahwa manajemen RSKJ Soeprapto Bengkulu merekrut tenaga non ASN sejumlah 93 orang pada tahun 2023-2024, padahal sudah ada larangan pengangkatan pegawai sebagaimana tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2023.

“Pada Peraturan Pemerintah tahun 2018 serta Undang Undang ASN tahun 2023, dijelaskan bahwa pejabat pembina pegawai dilarang mengangkat pegawai non ASN, namun masih dilakukan,” kata Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam proses perekrutan tenaga non ASN, di mana para tenaga non ASN dimintai sejumlah uang dan menerima titipan pihak tertentu.

“Dalam proses pengangkatan manajemen melakukan upaya dua modus, yang pertama menggunakan uang atau bayar, yang kedua mengakomodir titipan pihak tertentu,” beber Kasubdit.

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan yang telah dilakukan sejak November 2025, dan penyidik telah memeriksa puluhan saksi saksi terkait dengan kasus ini. Penyidik membawa beberapa dokumen, berkas, dan alat elektronik dari lokasi penggeledahan untuk pemeriksaan lanjut.

Dugaan korupsi ini telah menimbulkan kerugian negara dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Polda Bengkulu berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke depan hukum.* (Mahmud Yunus)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.