IKNews, BENGKULU – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Budi Prasetyo akhirnya memberikan keterangan setelah beberapa pejabat tinggi di Kabupaten Rejang Lebong terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin 9 Maret 2026 malam.
Budi mengatakan, dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang yang kemudian langsung dibawa ke Mapolres Kepahiang dan Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan awal tersebut, tim dari KPK langsung membawa 9 orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
“9 orang tersebut diantaranya Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati, ASN, pihak Swasta dan lainnya. Diduga terkait dengan fee proyek,”sebutnya saat diwawancarai awak media, Selasa (10/3/2026).
Budi menambahkan, selain mengamankan beberapa pihak, KPK juga ikut menyita barang bukti berupa dokumen, elektronik dan uang tunai.
“Untuk jumlah uang tunainya belum bisa kita sampaikan. Nanti kita sampaikan secara lengkap perkara yang menjerat para pihak yang terjaring operasi tersebut,”tutupnya.* (Mg02)






