Beranda Advetorial Ranperda Provinsi Sulut Tentang Pertanggungjawaban APBD T.A 2020 Diparipurnakan

Ranperda Provinsi Sulut Tentang Pertanggungjawaban APBD T.A 2020 Diparipurnakan

79
0

INFOKINI.NEWS- ADVETORIAL-DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Pertanggunjawaban APBD T.A 2020, Rabu (30/06) pukul 11.00 Wita.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen mengapresiasi untuk gerak kinerja daripada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam penanggulangan Covid-19.

Ini menurutnya, perlu didukung bersama. Antara lain optimalisasi pemberian vaksin kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dengan kabupaten kota.

“Bahkan beberapa waktu lalu memantau pemberian vaksin di daerah perbatasan dan terisolir. Bahkan telah mengambil langka bersama dengan tokoh agama terkait dengan pengucapan syukur. Memang perlu untuk kita merayakan pengucapan syukur namun perlu untuk secara bijak menimbang kondisi pandemi maka kami DPRD Sulut mendukung langkah tersebut,” ungkap Silangen.

Dirinya juga mengungkapkan, sudah disepakati berdasarkan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut terhadap pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020.

“Untuk dilaksanakan hari ini (kemarin, red) dengan susunan acaranya. Pendahuluan, penyampaian laporan hasil Banggar DPRD, kesimpulan, keputusan, sambutan Gubernur Sulut, penandatanganan persetujuan terhadap Ranperda Pertaunggujawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan terakhir penutup,” tutur politisi Partai Demorasi Indonesia Perjuangan ini dari daerah pemilihan Nusa Utara.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutananya menyampaikan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD memiliki bobot yang tinggi.

Hal itu karena substansi utama dalam tahapan ini yakni kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkolerasi dengan pembangunan bangsa. Dengan hal tersebut maka bisa mengukur proses pembangunan, sekaligus menjadi tolak ukur untuk pembangunan ke depan.

“Laporan pertanggunjawaban harus disusun se-riil mungkin dan akuntabel,” ujar Olly.

Lanjutnya, selama ini telah dilakukan pembangunan sosial masyarakat sejak tahun 2020. Dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada kepemimpinannya namun telah berkomitmen dengan semaksimal mungkin melahirkan dokumen pertanggungjawaban yang ada.

“Namun disadari bahwa dalam proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan namun bisa direspon secara bijak, cerdas dan tepat sasaran oleh segenap anggota DPRD Sulut,” pungkasnya.

“Berbagai rekomendasi, saran dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan. Maupun dengan tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan dalam pembahasan sehingga ranperda pertanggungjawaban APBD 2020 bisa disempurnakan dan diterima oleh rakyat lewat para wakilnya di DPRD Sulut. Makanya saya mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan semua anggota DPRD Sulut yang sudah melakukan pembahasan secara komperhensif dan teliti,” tutup Gubernur Sulut.

Turut hadir, Gubernur Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, Anggota DPRD Provinsi Sulut, Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen, Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Sulut, tamu undangan, serta insan pers.

(Desieree//ADVETORIAL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini