Beranda Advetorial Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulut Gelar Rapat Lanjutkan Bersama...

Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulut Gelar Rapat Lanjutkan Bersama Disperindag

425
0

IKNews-ADVETORIAL– DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Lanjutan Pansus DPRD Pembahas Ranperda Tentang Pembangunan Industri Provinsi Sulut Tahun 2025-2045 bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut, Senin (13/5) siang bertempat di Ruang Rapat Komisi III.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Pansus, Vonny Paat mempertanyakan persoalan anggaran pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembangunan industri Provinsi Sulut tahun 2025-2045.

“Sebelum kita melanjutkan pembahasan ini, saya mau bertanya dahulu. Dalam pembahasan ini, apakah ada anggaran yang disediakan,” tanya Vonny kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut, Daniel Mewengkang.

Jangan sampai, kata Vonny, ketika Ranperda ini diketuk menjadi Peraturan Daerah (Perda), kemudian saat pelaksanaan tidak ada anggarannya.

“Karena ini pernah terjadi, ada Perda sudah diketuk, ketika ditanya kenapa tidak dijalankan. Dinas terkait menyebut tidak tertata anggarannya, ini yang harus kita cegah nantinya,” ujarnya.

Menanggapi itu, Daniel Mewengkang menyebut ada anggarannya. Setelah mendengar hal itu, Vonny langsung menyampaikan dengar yah, ada anggarannya.

Yang menjadi sorotan juga dalam rapat tersebut yakni masalah reklamasi Pantai Karangria.

Anggota Komisi III, Yongkie Limen mengatakan, persoalan reklamasi Pantai Karangria ini bukanlah hal yang sepeleh, pasalnya juga harus memperhatikan keberlangsungan kehidupan masyarakat sekitar dan juga pesisir, yang nantinya akan terkena dampak dari pembangunan tersebut.

“Namanya untuk pembangunan, kalau sudah sesuai aturan saya dukung, tapi satu saya minta sebelum melaksanakan program yang ada disitu atau rencana pembangunan harus di sosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkannya, terkhusus bagi para masyarakat setempat yang ada dan bagi para nelayan, supaya nantinya masyarakat bisa memberikan masukkan apa kedepannya

“Kedua tentunya membuat fasilitas untuk masyarakat setempat, untuk para nelayan dan para pecinta olahraga renang .Karena Terkait dengan karang ria itu setau saya sejak dulu adalah tempat pariwisata,” tambah Yongkie

Lanjut dikatakan Limen, agar diberhentikannya proses pembangunan yang tidak memberikan keuntungan kepada masyarakat termasuk di dalamnya lapangan pekerjaan.

“Jangan berani lagi membangun ruko di Manado bagian Utara, karena saya akan bilang kepada masyarakat agar menolak pembangunan ruko tersebut. Jangan lagi membuat Kota Mati di Manado, sudah cukup yang ada, Marina mall adalah contohnya.” tutup Yongkie sembari mengatakan bahwa bukan berarti menolak reklamasi, pada prinsipnya saya mendukung program pemerintah dan para pengusaha yang bisa membangun daerah khususnya kota Manado. Jadi sebelum di bangun agar diberikan sosialisasi dulu termasuk memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat pesisir dan sekitarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, saat diwawancarai awak media, Ketua Pansus, Amir Liputo mengatakan DPRD telah menjawab dalam waktu satu bulan lebih ini kita menyelesaikan pembahasan.

Dengan mempertimbangkan beberapa aspek termasuk ada beberapa pasal tentu kita akan koordinasikan dengan Kemendagri untuk di sinkronisasi.

Besok terakhir kita akan melihat daerah yang sudah menerapkan ini. Misalnya Bandung, kemudian ada Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.

“Nah, bagaimana wajah industri Sulawesi Utara kedepan kita sudah payung hukum. Itu yang akan menjadi payung hukum termasuk ketika RT/RW selesai maka ini investor akan masuk, dia melihat ruangan mana yang bisa, perizinan sebagainya tinggal dilihat di Perda Industri,” tutur Liputo

“Kenapa kita percepat agar menyongsong kepemimpinan baru kedepan sudah ada dasar hukum dan selanjutnya juga kita akan memacu Perda RT/RW sehingga di sinkronkan.” tutupnya

(Desieree/ADVETORIAL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini