Beranda Advetorial DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022

64
0

IKNews-ADVETORIAL- Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan okPertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (18/04) siang.

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen mengatakan paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah dan dari hasil rapat finalisasi.

Pansus LKPJ telah menerbitkan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan berupa catatan strategis yang berisikan saran masukan dan saran atau koreksi terhadap urusan penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan dari hasil pelaksanaan tugas pembantuan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 15 peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai implementasi pelaksanaan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Berdasarkan pasal 19 ayat 3, PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah menyatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan, maka DPRD dapat menerbitkan rekomendasi berupa catatan strategis sebagai bahan penyusunan Rencana Strategis, Penyusunan Anggaran, Penyusunan Peraturan Daerah atau Kepala Daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Wakil Ketua Pansus DPRD pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2022, Raski Mokodompit saat membacakan rekomendasi menguraikan terselenggaranya Pemerintahan yang baik merupakan syarat bagi setiap kepala daerah dalam melaksanakan program strategis daerah yang transparan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mengedepankan visi Nasional yaitu Sulut Maju dan sejahtra sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.

Adapun Ketua Pansus Vonny Jane Paat, dinilai mampu berkerja maksimal, sehingga kerja pansus dapat dituntaskan sesuai waktu yang ditetapkan.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen pada saat rapat paripurna.

“Pansus LKPJ telah menjalankan tugas dengan baik dan penuh dedikasi, dimana selama beberapa minggu ini melaksanakan pembahasan dengan mitra kerja perangkat daerah provinsi serta melakukan monitoring dan evaluasi melalui kunjungan lapangan. Untuk itu kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada panitia khusus DPRD dibawah pimpinan anggota dprd yang terhormat ibu Dra. Vonny J.Paat,” ujar Silangen

Dalam sambutannya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulut, yang dengan penuh kesungguhan telah mengkritisi, menanggapi, bahkan memberikan masukan-masukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan pada 28 Maret lalu.

“Saya percaya, rekomendasi yang disampaikan telah melalui suatu kajian pemikiran yang matang dan komprehensif, di dalamnya tercermin suatu perhatian dan tanggung jawab untuk kedepan menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan menjadi makin baik lagi dan solutif menjawab harapan rakyat,” ucap Gubernur.

“Hal yang membanggakan pula, ketika Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara tetap menjalankan peran dan fungsi secara optimal serta menampilkan kinerja yang terbaik,” sambungnya.

Gubernur menambahkan bahwa apa yang telah ditunjukkan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut, tentunya merupakan bukti nyata eksistensi lembaga DPRD di daerah ini, yang terus bertekad dan berkomitmen memantapkan kiprah dan langkah kerja ke depan, terus bertekad dan berkomitmen memacu gerak potensi-potensi kemajuan, serta terus bertekad dan berkomitmen mengisi ruang pembangunan, dalam rangka mewujudkan visi Sulawesi Utara Maju dan Sejahtera, sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.

“LKPJ Kepala Daerah dipahami memegang substansi yang sangat penting dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik di masa mendatang. Sehingga rekomendasi dari DPRD selalu diharapkan, dan direspons serta ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Dari hasil pembahasan, ada beberapa catatan dalam kaitan dengan beberapa urusan wajib, penyelenggaraan urusan desentralisasi, antara lain: urusan pendidikan, urusan kesehatan, urusan lingkungan hidup, urusan koperasi usaha kecil dan menegah, urusan ketenagakerjaan, urusan perhubungan, urusan kelautan dan perikanan, urusan pariwisata, urusan industri dan perdagangan, urusan energi dan sumber daya mineral.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E Kandouw, Anggota DPRD Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel, Asisten I, II dan III Setdaprov, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut.

(Desieree/ADVETORIAL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini