INFOKINI.NEWS-ADVETORIAL- Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 dilaksanakan Selasa (19/10) siang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Billy Lombok.
Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw, Anggota DPRD Sulut yang hadir secara fisik dan virtual, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Pejabat Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta insan Pers.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan TAPD Pemprov Sulut telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya disampaikan Andi Silangen, berdasarkan hasil rapat pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD dimana telah disepakati bahwa beberapa point diantaranya :
Pertama: Untuk pendapatan pada APBD tahun 2022 mengalami perubahan yaitu, semula pada perencanaan awal sebesar Rp 4.720.073.317.072 dan berkurang sebesar Rp 88.157.349.050, sehingga menjadi Rp 3.983.915.968.022.
Kedua: Total pagu belanja mengalami perubahan yang sebelumnya sesuai pada rencana awalsebesar Rp. 3.871.355.258.819 dan berkurang sebesar Rp. 78.157.349.050 sehingga menjadi, Rp 3.793.197.909.769.
Ketiga: Penerimaan pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu, sebesar RP 35 Miliar, pengeluaran pembiayaan perubahan sebesar 50 Miliar dan berkurang 10 Miliar sehingga menjadi 40 Miliar.
Keempat: Penyesuaian terhadap alokasi anggaran belanja internet pada setiap perangkat daerah akan dipusatkan penganggarannya pada Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik.
Kelima: Adanya penambahan sub kegiatan yang baru yang sebelumnya tidak tercantum pada RKPD tahun 2022 pada beberpa perangkat daerah yangakan dituangkan dalam lampiran berita acara penambahan sub kegiatan, dan kesepakatan lain sebagaimana hasil rapat pembahasan KUA PPAS APBD Sulut TA 2022.
“Hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD provinsi Sulut yang telah disampaikan tadi, menjadi dasar dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD T.A 2022. Selanjutnya berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Sulut No 2 Tahun 2019 tentang Tatib DPRD Sulut bahwa KUA PPAS yang telah mendapatkan persetujuan bersama di tandatangani oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD,” jelas Andi Silangen.
Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,SE mengatakan sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut T.A 2022 kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat didalamnya menjadi suatu komitmen yang disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang kemudian telah memberikan masukkan informasi dan rekomendasi sekaligus koreksi maupun kritik yang membangun dan bersama-sama menyempurnakan berbagai kekurangan dalam KUA dan PPAS Provinsi Sulut T.A 2022
“Beberapa tahapan pembahasan telah kita lewati, hari ini kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS T.A 2022 yang telah di sinkronkan dengan kebijakan nasional mulai dari skala prioritas pembangunan RPJMN maupun yang tertata didalam APBN 2020-2024 yang disalur dari UUD RPJMN no.17 tahun 2007 tema pembangunan RKP 2022 hingga pada priortias pembangunan nasional tahun 2022,” ujar Gubernur Sulut.
Pun ditegaskan Gubernur Sulut, KUA dan PPAS yang kita sepakati bersama hari ini akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan disetiap perangkat daerah pada T.A 2022 termasuk sebagai acuan penyusunan RKA perangkat daerah, maka kembali perlu dipahami bahwa arah kebijakan pembangunan daerah kita ditahun 2022 adalah mempercepat pemulihan ekonomi daerah melalui reformasi sosial, ketahanan pangan, dan pembangunan infrastruktur.
“Pelaksanaan arah kebijakan peraturan ini tentu bagi perangkat daerah dan unit kerja dilingkup pemerintah Provinsi Sulut nantinya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan utama selain itu tersirat jelas bahwa alokasi anggaran pada program dan kegiatan perangkat daerah dan unit kerja juga masih tetap akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan pemulihan kondisi daerah serta peningkatan perekonomian daerah.” tegasnya.
Lanjut dikatakannya, Pemerintah Provinsi Sulut tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur untuk mempercepat pembangunan yang ada di Miangas sampai ke Pinogaluman.
“Kita harus tetap optimis dalam rangka meningkatkan belanja kita dan penerimaan kita. Walaupun dalam situasi pandemi covid 19 negara dimana-mana melakukan refocusing, tapi kalau kita optimis, saya kira kita bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara, karena kita sudah pengalaman dalam situasi kondisi di semester 2 kemarin kita bisa tumbuh dengan baik.
“Kita akan konsisten mendorong pertumbuhan ekonomi kita sehingga pemerintah betul-betul harus hadir ditengah-tengah masyarakat hal inilah kita perlu dukungan dari anggota DPRD dalam merealisasikan apa yang kita rencanakan sama-sama untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.” tutup Gubernur.
Diketahui, pelaksanaan Rapat Paripurna ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid 19.
(Desieree)