Beranda Advetorial DPRD Buteng Kerucutkan Sekda Buteng, Kostantinus Bukide Dari Tiga Nama Calon Pj...

DPRD Buteng Kerucutkan Sekda Buteng, Kostantinus Bukide Dari Tiga Nama Calon Pj Bupati

1283
0
Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto saat diwawancarai sejumlah media didepan Kantor DPRD Buton Tengah, Senin (3/4/2023). Foto : Muhammad Shabuur / InfoKini.News.
Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto saat diwawancarai sejumlah media didepan Kantor DPRD Buton Tengah, Senin (3/4/2023). Foto : Muhammad Shabuur / InfoKini.News.

IKNEWS, BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengusul Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buteng H. Kostantinus Bukide untuk menjadi Pejabat Bupati Buteng periode 2023-2024, selain Muhammad Yusuf yang saat ini masih menjabat Pj. Bupati Buton Tengah (Buteng) dan La Haruna, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Bobi Ertanto mengatakan pengusulan nama-nama tersebut berdasarkan aturan pasal 19 UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa untuk level kabupaten hanya Sekda yang dapat diusulkan menjadi Pj, selain itu eselon II dari provinsi.

“Kalau kabupaten yang berhak masuk hanya Sekda, selain itu eselon II dari provinsi termasuk kepala dinas, kepala biro, staf ahli dan sebagainya,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media usai menggelar rapat internal di aula rapat kantor DPRD Buteng, Senin (3/4/2023).

Selain itu, jelas Bobi, hadirnya tiga nama ini telah sesuai dengan permintaan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu sendiri melalui surat nomor 100.2.1.3/173 yang meminta DPRD Buteng untuk melakukan usulan Pj Bupati periode 2023-2024.

“Dalam pengusulan nama, Kemendagri tidak memfokuskan pada satu nama saja melainkan tiga nama orang yang berbeda untuk menjadi pertimbangan Menteri dalam negeri menetapkan Penjabat Bupati kedepannya,”terang Bobi.

Berdasarkan permintaan tersebut, lanjut Bobi, tiga nama yang dihasilkan oleh usulan dari masing-masing fraksi yang tidak bisa diintervensi tersebut, selanjutnya akan dikirim di Kemendagri selambat-lambatnya tanggal 6 Maret 2023.

”Penentuan siapa yang akan menjadi Pj itu tergantung dari Kemendagri, yang jelas DPRD Buteng hati ini telah selesai menjawab surat Mendagri sesuai permintaan mereka,” tambahnya.

Olehnya itu, harap Bobi, siapa pun yang menjadi Pj Bupati Buteng kedepannya, muda-mudahan dapat melanjutkan pembangunan dan melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi kemajuan daerah Buton Tengah kedepannya.

“Harapannya kami dari sini, mudah – mudahan dari nama yang kami usulkan ini ada yang terkafer, dan siap pun yang terkafer, diharapkan dapat membuat program untuk kemajuan darah Buteng kedepannya,” pungkas Bobi.

Sebagai tambahan, penentuan nama-nama Pj Bupati Buteng ini, tidak hanya berdasarkan usulan DPRD Buteng saja, namun Provinsi dan Kemendagri juga dapat mengusulkan masing-masing tiga nama.

Untuk diketahui sebelum menetapkan 3 nama DPRD Buton Tengah juga memasukkan Drs. Hamrin Ramba, SE., MM yang kini menjabat staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan Pemprov Sultra namun tidak masuk pada 3 nama terakhir usulan DPRD Buton Tengah. (Advetorial)

Muhammad Shabuur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini