Beranda Advetorial Dekot dan KemenkumHAM Mou Tentang Perda

Dekot dan KemenkumHAM Mou Tentang Perda

139
0

ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Kotamobagu dan Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Provinsi Sulawesi Utara, (Sulut), melakukan penandatanganan MoU tentang Perancangan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Perda).

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada peringatan HUT Imigrasi ke-69, Senin, (28/01/2019) di Kantor Imigrasi Manado, dan dilakukan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Efendi B. Peranginangin, juga Sekertaris Dewan (Sekwan), Moh Agung Adati.

Adati mengatakan, adanya MoU tersebut, dalam penyusunan Draf Ranperda, pihaknya memang akan didampingi Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHam). “MoU terkait dengan kerjasama atau pendampingan penyusunan naskah akademik dan draf rancangan Perda,” ujarnya.


Adati menambahkan, ini bentuk sinergitas sebagai mitra kerja dalam pemerintahan. “Untuk tahun 2019 ada 24 Ranperda yang akan dibahas. Meliputi 11 Ranperda Inisiatif dewan dan 13 ranperda usulan eksekutif,” singkatnya.

 

Irgi

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini