IKNews, MALANG – Dalam upaya memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Malang, Bupati Malang, Drs. H.M. Sanusi, M.M., menandatangani Nota Kesepakatan Bersama DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Malang di Ruang Rapat DPRD, Kamis (15/08/2024).
Rancangan KUA dan PPAS ini telah melalui proses pembahasan yang matang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang.
Hasilnya akan menjadi pedoman utama bagi Pemerintah Kabupaten Malang dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos., mengumumkan rencana pendapatan tahun 2025 yang direncanakan sebesar Rp. 5.013.926.093.559, mengalami penurunan sebesar 0,17 persen dibandingkan penyampaian awal.
Rencana tersebut mencakup PAD (Pendapatan Asli Daerah), pendapatan transfer, dan sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.
Sementara itu, pembiayaan daerah terbagi menjadi penerimaan pembiayaan, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya yang naik sebesar 31,51 persen menjadi Rp. 119.616.304.000, dan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp. 8.600.000.000.
Kebijakan pendapatan daerah tahun 2025 diarahkan pada enam sektor, termasuk intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, memantapkan kelembagaan dan sistem operasional berbasis teknologi informasi modern, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Wakil Bupati, Drs. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H., dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Malang.
Pengetokan palu oleh Ketua DPRD menandai persetujuan penuh terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025. Dukungan penuh ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Malang yang berkelanjutan dan inovatif.
Dengan kerjasama yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Malang siap menghadapi tantangan masa depan dan terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.* (dws/adv)