Beranda Daerah Kotamobagu Dikeluhkan Tidak Profesional, Ini Klarifikasi PLN Kotamobagu

Dikeluhkan Tidak Profesional, Ini Klarifikasi PLN Kotamobagu

162
0

Kotamobagu – Keluhan Masyarakat terkait tidak profesionalnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Kotamobagu dalam melakukan penagihan dilapangan beberapa waktu lalu, mendapatkan respon dari manajemen PLN Kotamobagu.

Menurut Manager Bidang Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Veibe Pateh, Jumat (24/09/2021). Semua yang dilakukan tim penagihan dirumah-rumah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Memang dalam SOP dilapangan jika tunggakan 1 bulan lewat tanggal 20 sanksi pemutusan sementara, tunggakan 2 bulan pemutusan sementara Bongkar APP mulai dari KWH meter dan MCB, jika lewat 3 bulan maka sudah pembongkaran APP keseluruhan,”kata Veibe.

Lanjutnya, jika persoalan adanya pelanggan sudah melakukan pembayaran tapi masih mendapatkan slip penagihan, itu sudah SOP juga.

“Soal Slip penagihan hanya ditaruh dibawah pintu rumah, kalau pelanggan sudah bayar maka kembali ke Kantor system akan sampaikan pelanggan tersebut sudah membayar,”ujarnya.

Lanjut ia lagi, persoalan SOP tersebut sebelum mereka melakukan penagihan tim lebih dahulu melakukan rapat dan diberikan arahan tata cara penagihan. Kalau ada yang membuat masyarakat mengeluh terkait cara penagihan kemungkinan sudah menunggak.

“Pelanggan tersebut kemungkinan menunggak makanya tim penagihan selalu datang menyampaikan untuk melakukan pembayaran. System pembayaran sekarang sudah bisa membayar langsung kepada tim penagih dilapangan karena mereka sudah diberikan kwitansi untuk bisa bayar langsung kepada mereka,”tuturnya.

Ia menambahkan, Pihak Manajemen PLN memohon maaf atas ketidaknyamannya, dengan harapan pelanggan-pelanggan kami bisa memahaminya.

“Jika masih ada keluhan bisa langsung ke kantor dan membawa nomor id meteran,”tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini