INFOKINI.NEWS-Menyikapi tudingan terhadap buruknya pelayanan rumah sakit dalam menangani pasien suspect virus Covid 19, Komisi IV Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut melaksanakan hearing bersama Dinas Kesehatan Provinsi, Management rumah sakit Prof Kandou Malalayang Manado, Management rumah sakit Walanda Maramis Minahasa Utara dan Keluarga pasien meninggal covid 19, Kamis (12/08).
Dalam pertemuan tersebut, para keluarga yang merasa dirugikan oleh pihak rumah sakit diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan mereka.
Mereka pun menuturkan,bahwa pasien sudah dalam kondisi kritis, disaat masuk dalam ruangan isolasi rumah sakit prof kandouw malalayang, tetapi tidak dilakukan tindakan medis cepat sebagaimana pasien biasa.
“Sejak masuk ruangan isolasi, Mama seperti dibiarkan, meski sudah mengeluhkan Lapar dan juga kondisi ruangan yang panas bahkan juga meminta ganti baju karena kondisi basah akibat keringat itu tidak ditanggapi oleh petugas jaga. Karena tidak ada penanganan kami keluarga bahkan sudah menawarkan jadi relawan agar dapat masuk membantu merawat Mama kami untuk melakukan sebagaimana yang diminta itupun tidak diperkenankan,” jelas Nana keluarga pasien suspect covid 19 yang meninggal.
Penjelasan yang sama juga dikatakan keluarga pasien saspect covid 19 yang meninggal di rumah sakit prof kandouw Malalayang mengeluhkan hal yang sama soal penanganan pasien saat berada di ruangan isolasi juga menyesalkan terjadi pembiaran sehingga pasien tidak tertolong lagi.
” Kasihan keluarga kami sudah kondisi kritis karena covid namun tidak ditangani layaknya pasien yang membutuhkan perawatan cepat,” ungkap keluarga pasien yang juga hadir pada rapat dengar pendapat.
Berdasarkan fakta yang diungkap oleh keluarga pasien, Ketua Komisi IV Brian Woworuntu menyarankan para keluarga mempidanakan oknum yang melalaikan tugas dan tanggungjawabnya, padahal mereka sementara menjalankan tugas kemanusiaan karena membantu orang yang sakit dan yang terkonfirmasih positif covid 19
“Kami tidak akan kompromi dengan oknum nakes yang melalaikan tanggungjawab kemanusiaan yang harusnya dilakukan, karena itu berdampak buruk dan merusak nama baik rumah sakit.” tegas Woworuntu.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Careig Naichel Runtu (CNR) terkait adanya keluhan keluarga pasien meminta pihak rumah sakit dapat melakukan perbaikan pelayanan agar supaya pasien mendapatkan pelayanan yang optimal.
“Ini tidak hanya untuk RS Prof Kandou dan RS Walanda Maramis tetapi untuk seluruh rumah sakit yang ada di wilayah Sulawesi Utara sehingga tidak ada lagi kasus sebagaimana yang dikeluhkan keluarga pasien.” tegas CNR.
Pada rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok dan Anggota Komisi IV Melky Jakhin Pangemanan, Yusra Alhabsy dan Jems Tuuk yang mengikuti secara virtual, Komisi IV merekomendasikan membentuk tim khusus investigasi guna mengungkap persoalan dengan tujuan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit dimasa pandemi covid 19.
Sementara itu menangapi keluhan dari para keluarga yang merasa dirugikan. Pihak rumah sakit Walanda Maramis dan Prof Kandou berjanji akan melakukan audit medik pada nakes yang diduga lalai dalam menjalankan tugas dan berjanji akan segera menyampaikan pada keluarga hasil dari audit medik tersebut
(DD) **