Beranda Daerah Kotamobagu Wawali Kotamobagu Ikut Rakor Virtual dengan Kemenko PMK

Wawali Kotamobagu Ikut Rakor Virtual dengan Kemenko PMK

64
0

Kotamobagu – Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) menggelar rapat koordinasi terkait mengkoordinasikan kembali gerakan solidaritas dan kedermawanan penanganan covid-19 beserta dampaknya, Kamis (19/8/2021).

Rapat koordinasi yang bertemakan Penguatan Solidaritas Penanganan Covid-19 dilaksanakan melalui virtual meeting, dan dibuka langsung Menko PMK RI Prof. DR. Muhadjir Effendy, M.A.P. yang diikuti oleh kepala daerah se Indonesia.

Kota Kotamobagu sendiri diikuti oleh Wakil Walikota (Wawali) Nayodo Koerniawan SH yang mewakili Walikota Kotamobagu Tatong Bara.

 

“Rakor ini juga untuk memperkuat dan mengevaluasi penanganan covid mulai dari pusat sampai ditingkat paling bawah, percepatan penyaluran bansos di daerah, memonitoring pelaksanaan vaksinasi, meluruskan berita-berita hoax yang beredar dimasyarakat, mendorong penguatan koordinasi antar lembaga dalam penanganan covid 19 serta memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah bekerja dalam penanganan covid 19 ini,” ujar Menko PMK RI Muhadjir Effendi, lewat virtual meeting.

Sementara itu, Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan menyampaikan terkait beberapa hal mengenai hasil-hasil rakor.

“Rakor tadi difokuskan pada 4 hal arahan Bapak Presiden Joko Widodo yaitu Percepatan Vaksinasi, Penguatan 3 T dan 5 M, Penanganan dampak covid 19 khususnya dampak sosial dan ekonomi serta meningkatkan peran aktif dari Pemerintah Daerah dan elemen-elemen masyarakat dalam hal penanganan pandemi ini. Memang sangat diperlukan kerjasama dari semua pihak, agar supaya pandemi ini segera berakhir,” jelas Nayodo.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini turut dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet Jokowi-Ma’ruf diantaranya Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri BUMN, Kepala BNPB serta seluruh Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Forkopimda se-Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini