Beranda Daerah Kotamobagu Dinas P3A Peringati Hari Anak Nasional Dengan Memutuskan Rantai Covid-19

Dinas P3A Peringati Hari Anak Nasional Dengan Memutuskan Rantai Covid-19

79
0
Virginia Olii

Kotamobagu – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2021 di Kotamobagu akan dilaksanakan secara sederhana.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas P3A Kotamobagu, Virgina Olii saat ditemui di ruang kerjanya.

“Untuk peringatan HAN tahun ini, DP3A Kotamobagu bersama Forum Anak Daerah (FAD) Kotamobagu rencananya akan mengadakan program bagi-bagi masker. Sebab tahun ini masih dengan situasi pandemi Covid-19, maka untuk dapat memutus mata rantai virus Covid-19 dianjurkan untuk tidak berkerumun,” kata Virgina.

Dengan situasi pandemi Covid-19 ini, maka perlu untuk menciptakan inovasi dan strategi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan.

“Kami juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusah dan provinsi. Karena saat ini telah ada Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan daerah Kota Kotamobagu termasuk dalam wilayah yang ditetapkan level kewaspadaan,” katanya.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur nomor: 440/21.4150/Sekr-Dinkes tentang antisipasi peningkatan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, pemberlakuan PPKM dimulai sejak 5 Juli sampai dengan 18 Juli 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini