Beranda Daerah Kotamobagu Dinkes Kotamobagu Periksa Kelayakan Air Minum Isi Ulang

Dinkes Kotamobagu Periksa Kelayakan Air Minum Isi Ulang

90
0

Kotamobagu – Memastikan air minum isi ulang aman untuk dikonsumsi, Dinas Kesehatan Kotamobagu terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap usaha depot air minum isi ulang yang ada di wilayah Kotamobagu.

Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanty Korompot, mengatakan pengawasan depot air minum rutin dilakukan oleh Dinkes dan Puskesmas.

“Jadi Dinkes bekerjasama dengan Puskesmas untuk melakukan pemantauan terhadap Depot yang ada di wilayah Puskesmas,” ujarnya.

Adapun tim Kesehatan Lingkungan (Kesling) yang ada di Dinkes dan Puskesmas bekerjasama membagi wilayah per Puskesmas untuk melakukan pendataan maupun memeriksa kembali Sirat izin Depot.

“Ditahun 2020 ada 95 depot yang terdaftar dan di awasi, kemudian di tahun 2021 yang terdaftar ada 85 Depot, saat ini Dinkes juga sedang mendata kembali depot-depot yang belum memperpanjang izin mereka,” ujarnya.

Untuk pemeriksaan perizinan, kebersihan dan kelayakan alat filter depot, kata dr Tanty, terbagi menjadi dua.

“Dinkes memeriksa setiap enam bulan sekali dan Puskesmas per tiga bulan,” tambahnya.

Menurutnya, masyarakat harus waspada untuk memiliah-milah depot air minum yang layak sehat untuk dikonsumsi.

“Pastikan membeli di depot air minum yang memiliki stempel hasil pengawasan yang dikeluarkan oleh Dinkes. yang di tempel setiap depot,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini