BOLMONG – Sebagai komitmen memberantas peredaran narkotika, PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Persero Tbk, melalui Divisi Infrastruktur II, melakukan penandatanganan MoU bersama Badan Narakotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (16/6/2021).
MoU yang ditandatangani tersebut dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Menurut Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Jefri Lasut, berdasarkan penelitian terdapat kurang lebih 17.000 orang yang mengkonsumsi Narkotika di Sulawesi Utara (Sulut).
“Bahkan di masa Pandemi Covid-19, angka pengguna narkotika di Sulut malah terus meningkat,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
Jefri mengatakan, jika Indonesia saat ini menjadi sasaran empuk peredaran Narkotika. Ada beberapa faktor yang menyebabkan Indonesia menjadi sasaran empuk.
Di antaranya, memiliki penduduk yang sangat banyak, tingkat usia kerja karyawan yang banyak, pendapatan, garis pantai yang panjang, dan terdiri atas kepulauan.
“Inilah yang membuat sindikat-sindikat narkotika mengincar Indonesia,” ungkapnya.
Jendral satu bintang ini berharap dengan adanya MoU tersebut, nantinya ada tindak lanjut seperti penyuluhan, tes urin, ataupun kegiatan-kegiatan yang bersifat positif.
“Jadi BNNP Sulut dan PT PP untuk sama-sama memerangi narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Project Manager PT PP Hedy Hendar, mengucapkan terima kasih atas respon baik yang diberikan BNNP Sulut, dalam hal kerja sama memberantas narkotika. Dengan adanya MoU ini diharapkan anggota dan karyawan PT. PP dapat terus bekerjasama memberantas narkoba.
“Sehingga seluruh karyawan PT. PP khususnya di wilayah Sulut terbebas dari narkoba,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga berharap agar dengan MoU ini akan terjalin kerja sama yang berkelanjutan, bahkan menjadi perusahaan menyandang predikat Bersih Narkoba (Bersinar).
“Sebab selama ini predikat Bersinar lebih banyak didapat oleh desa/kelurahan sebagai pendukung Indonesia bersinar,” pungkasnya.(*)