Kotamobagu – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mulai membayarkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Menurut Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto yunus, pembayaran gaji ke-13 sudah mulai dilakukan sejak Senin (7/6/2021) kemarin.
“Senin kemarin sudah dilakukan pembayaran gaji 13,” kata Sugiarto.
Sugiarto mengatakan, Pemkot Kotamobagu telah meyiapkan anggaran sebesar Rp10,8 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini.
“Sumber dana dari APBD sebesar 10,8 miliar untuk gaji ke-13,” terangnya.
Ia menambahkan, pencairan gaji ke-13 mengacu pada permintaan setiap SKPD.
“Jika semua sudah mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 maka akan segera dicairkan,” tandasnya