Kotamobagu—Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara, Senin (3/5), menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.
Opini WTP atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2020 yang diserahkan langsung Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Karyadi, S.E, M.M., Ak, CA., CFrA., CSFA kepada Wali Kota Kotamobagu tersebut, merupakan Opini WTP ke – 8 secara berturut – turut, yang diraih Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu
Wali Kota Kotamobagu usai menerima Opini WTP tersebut, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. “Alhamdulillah, hari ini Kota Kotamobagu menerima Opini WTP dari BPK untuk kedelapan kalinya. tentu dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terkait dengan kegiatan pemerintah daerah, dan terkait dengan penganggaran, karena masyarakat dan seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Kotamobagu, sudah semakin baik dan patuh dengan aturan, yang terbukti dengan catatan BPK yang semakin sedikit,” ujar Wali Kota Kotamobagu.
Menurut Wali Kota Kotamobagu, diraihnya Opini WTP dari BPK tersebut, merupakan prestasi dan hasil kerja keras dari semua pihak, termasuk masyarakat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, seluruh ASN, THL, perangkat desa dan kelurahan, serta Stakeholder lainnya yang melakukan kegiatan dengan baik, serta patuh dan taat pada aturan. “Insya Allah, WTP yang kedelapan kalinya ini akan menjadikan penyelenggaraan pemerintahan di daerah semakin baik, dan Insya Allah, ke depan akan mampu kita pertahankan kembali. Saya selaku pimpinan daerah tidak bisa meraih ini semua tanpa ada dukungan seluruh masyarakat dan stakeholder terkait lainnya. Insya Allah Ini merupakan hadiah terindah kita di bulan suci ramadhan ini dan ini juga merupakan bagian dari pengabdian kita semua kepada daerah yang sama – sama kita cintai ini,” ujar Wali Kota Kotamobagu.
Penyerahan Opini WTP atas LKPD Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2020 yang dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, SH, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir. Sande Dodo, MT. (*)