Kemenham Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

oleh -99 Dilihat
Gambar: Kepala Kanwil Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, memimpin rapat identifikasi dugaan pelanggaran HAM di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat, 23 Januari 2026, diikuti jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan OPD terkait. (Heri).

IKNews, LABUHANBATU – Ruang Rapat Bupati di Kompleks Sekretariat Daerah Labuhanbatu, Jumat (23/01/2026), menjadi pusat diskusi serius tentang dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Labuhanbatu Raya. Kegiatan ini digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara (Kemenham Sumut) dengan melibatkan jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Kanwil Kemenham Sumut, Dr. Flora Nainggolan, membuka rapat dengan menekankan pentingnya pemahaman bersama dalam menangani dugaan pelanggaran HAM. “Tidak semua pelanggaran hukum termasuk pelanggaran HAM, tetapi setiap pelanggaran HAM pasti merupakan pelanggaran hukum yang harus ditangani secara serius,” ujar Dr. Flora.

Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama untuk menegakkan HAM secara adil dan transparan. Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu, Khairul Fahmi, menambahkan bahwa HAM adalah hak dasar setiap manusia yang melekat sejak lahir. Ia menekankan, “Pemenuhan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, agar hak dan martabat manusia tetap terlindungi.”

Rapat membahas isu-isu yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat, mulai dari hak anak atas pendidikan, perlindungan dari kekerasan, lingkungan aman untuk tumbuh, kepastian hukum dan administrasi, perlindungan perempuan dan anak dari eksploitasi, hingga akses informasi dan rasa aman bagi masyarakat.

Diskusi berlangsung interaktif, dengan sejumlah peserta menyampaikan pengalaman dan masukan terkait penanganan kasus di lapangan. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama, sekaligus menegaskan komitmen kolaboratif semua pihak dalam memperkuat perlindungan HAM di Labuhanbatu Raya.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.