Bupati Boltim Pastikan Rekomendasi BPK Ditindaklanjuti Tepat Waktu

oleh -135 Dilihat
Gambar: Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Belanja Daerah oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Selasa, 13 Januari 2026. Foto: Muklas.

IKNews, MANADO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara kembali menyoroti kepatuhan pemerintah daerah dalam mengelola belanja anggaran. Hal itu mengemuka dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025, yang digelar di Manado, Selasa (13/1/2026).

Dalam forum tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo tampak hadir bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Utara. LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, dan turut disaksikan Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, pimpinan DPRD, serta jajaran pengawasan dan pengelola keuangan daerah.

Bombit Agus Mulyo menegaskan, laporan pemeriksaan bukan sekadar formalitas, melainkan alat ukur untuk melihat sejauh mana belanja daerah dijalankan sesuai aturan. Ia mengingatkan bahwa setiap rekomendasi yang tercantum dalam LHP memiliki konsekuensi hukum jika tidak ditindaklanjuti.

“Undang-undang sudah jelas mengatur kewajiban pemerintah daerah. Rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti maksimal 60 hari setelah laporan diterima,” ujar Bombit di hadapan para kepala daerah.

Menurutnya, kepatuhan terhadap rekomendasi BPK akan berdampak langsung pada kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.

Sementara itu, Bupati Boltim Oskar Manoppo menyatakan bahwa LHP BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah yang dipimpinnya. Ia menilai, catatan dan rekomendasi BPK dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bagaimana anggaran benar-benar dikelola sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Oskar.

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara bertahap dan tepat waktu, sebagai bagian dari komitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan bertanggung jawab.* (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.