Kotamobagu – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pastikan Jadwal pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 9 desa yang tersebar di Kecamatan Kotamobagu Timur dan utara, digelar mulai awal Maret 2021 mendatang.
“Insyaallah pelaksanaannya tanggal 1 hingga 3 Maret mendatang,” ujar Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Usmar Mamonto, Selasa (16/2/2021).
Menurutnya, pelaksanaan hari pemungutan suara sendiri tidak dilaksanakan serentak, melainkan dijadwal selama 3 hari.
“Tidak serentak. tanggal 1 Maret ada 4 Desa. 2 desa dari Kecamatan Kotamobagu Timur, 2 lagi dari Utara. Demikian juga dengan tanggal 2 Maret. Sedangkan pemungutan suara di tanggal 3 Maret hanya 1 desa,” sebutnya.
Ditanya soal mekanisme pelaksanaanya, Usmar mengaku akan dilaksanakan pemilihan secara langsung. “Iya, mekanisme pemilihan langsung,” ungkapnya.
Sebelumnya, jadwal pelaksanaan pemilihan BPD sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari, namun ditunda hingga status penyebaran Covid-19 turun ke zona aman.
Berikut jadwal pelaksanaan pemungutan suara pemilihan BPD 9 Desa Kecamatan Kotamobagu Timur dan Utara:
Tanggal 1 Maret 2021:
Desa Moyag induk, Moyag Todulan, Sia, Bilalang I
Tanggal 2 Maret 2021:
Desa Moyag Tampoan, Kobo Kecil, Bilalang II, Pontodon Timur
Tanggal 3 Maret 2021:
Desa Pontodon Induk