Rugi Ratusan Juta, Warga Mocil Laporkan Dugaan Penipuan Minyak Nilam Oplosan

oleh -161 Dilihat
oleh
Warga Mocil Laporkan Dugaan Penipuan Minyak Nilam Oplosan yang Merugikan Dirinya, Sabtu (06/12). Foto: Gie

IKNews, Kotamobagu – Kasus dugaan penipuan dalam transaksi minyak nilam kembali mencuat di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Seorang warga Kelurahan Motoboi Kecil (Mocil), Kecamatan Kotamobagu Selatan, berinisial M, melaporkan seorang pemuda RP (22) terkait dugaan penjualan minyak nilam oplosan yang menimbulkan kerugian besar.

‎Laporan resmi tersebut teregister dengan Nomor LP/696/XII/2025/SULUT/RES-KTG, pada Sabtu (6/12/2025), sekitar pukul 18.00 WITA.

‎Dalam keterangannya, M mengaku membeli minyak nilam dari RP sebanyak lebih dari 11 kilogram dengan nilai transaksi Rp7.007.500. Namun, setelah minyak tersebut dicampurkan dengan minyak simpanannya di rumah seberat 7,9 kilogram dan dibawa ke gudang penyimpanan di Kelurahan Sinindian, muncul kejanggalan.

‎Minyak yang dibawa M kemudian diambil dan dicampur oleh pegawai gudang dengan stok minyak miliknya sebelumnya, hingga total mencapai sekitar 193 kilogram. Beberapa jam kemudian, pihak gudang memberi kabar bahwa campuran minyak tersebut terindikasi mengandung alkohol dan tidak lagi memenuhi standar kemurnian.

‎Akibat pencampuran tersebut, total minyak sekitar 215 kilogram dinyatakan tidak murni, dengan estimasi kerugian mencapai Rp149.500.000.

‎“Saya sangat dirugikan. Saya meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar M saat diwawancarai infokini.news.

‎Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Gede Dwiadyana, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut.

‎“Benar, laporan telah diterima hari ini,” tegas AKP Dwiadyana saat dikonfirmasi.

‎Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan terlapor, serta menelusuri asal minyak yang diduga dioplos. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi korban yang dirugikan. (Mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.