Beranda Daerah Kotamobagu Waktu Pemasukan Berkas CPNS Kotamobagu Diperpanjang Sampai 19 Oktober

Waktu Pemasukan Berkas CPNS Kotamobagu Diperpanjang Sampai 19 Oktober

198
0
Faisal Pobela

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 melalui portal sscn.bkn.go.id, ditutup pada Senin (15/10/2018), pukul 23.59 Wita.

Di Kota Kotamobagu, data dihimpun dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), jumlah pelamar yang terdaftar disitus online BKN mencapai 1.235 orang.

“Hingga pukul 12.00 Wita hari ini, jumlah yang terdaftar secara online sudah 1.235 orang. Dengan rincian formasi Tenaga Kesehatan 468, tenaga guru 645 dan tenaga teknis 122 orang,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan pengembangan Kompetensi, BKPP Kotamobagu, Faisal Pobela, Senin (15/10/2018).

Dia mengatakan, dari tiga formasi tersebut, ada satu formasi jabatan, baru satu pendaftar yang terisi dari tiga alokasi formasi yang dibutuhkan yakni, dokter spesialis anak ahli pertama.

“Hingga Pukul 14.00 Wita, formasi jabatan dokter spesialis anak baru satu pelamar,” ujarnya.

Sementara itu, jumlah pelamar yang sudah memasukan berkas di Kantor BKPP Kotamobagu sebanyak 1.148 berkas.

“Sampai Senin (15/10/2018) pukul 16.00 Wita, berkas yang masuk di BKPP berjumlah 1.148 berkas. Dengan rincian tenaga guru 609 berkas, tenaga kesehatan 448 berkas dan tenaga teknis 100 berkas. Waktu pemasukan berkas kita perpanjang hingga 19 Oktober mendatang,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dari 1.148 berkas yang diterima BKPP Kotamobagu, pelamar yang mendaftar CPNS tak hanya dari Kotamobagu, tapi ada juga dari luar daerah.

“Untuk pelamar dari luar daerah, berkas mereka dikirim via kantor pos. Dari berkas yang masuk, ada pelamar yang dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan bahkan dari Kalimantan,” tambahnya.

 

Zakir Mokoginta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini