IKNews, KENDAL – Suasana ruang rapat utama DPRD Kabupaten Kendal pada Jumat pagi, 28 November 2025, terasa lebih dinamis dari biasanya. Para anggota dewan, pejabat daerah, hingga para tamu undangan tampak intens mengikuti jalannya Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Kendal Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, S.Pd.I, itu menjadi salah satu agenda penting dalam arah pembangunan Kendal tahun depan.
Dari kursi eksekutif, Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permana Sari, SE, MM hadir mengikuti rangkaian persidangan yang berlangsung di Gedung DPRD Kendal. Kehadiran Forkopimda, para camat, hingga pimpinan BUMN dan BUMD menambah bobot momentum pembahasan tersebut.
Sejak awal, proses penyusunan RAPBD 2026 berjalan melalui tahapan formal yang ketat. Draft awal RAPBD telah disampaikan Bupati Kendal dalam paripurna 27 Oktober 2025, kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum seluruh fraksi sehari setelahnya. Melalui forum paripurna kali ini, seluruh rangkaian pembahasan akhirnya sampai pada tahap pengambilan keputusan bersama.
Dalam penyampaiannya, Bupati Kendal menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tidak hanya patuh pada asas efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, tetapi juga sepenuhnya mengacu pada RKPD sebagai turunan dari RPJMD 2025–2029. Menurutnya, arah belanja daerah 2026 telah disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan ekonomi terkini.
“Seluruh alokasi anggaran kami pastikan selaras dengan prioritas pembangunan daerah, aspirasi masyarakat, serta dinamika ekonomi yang sedang berkembang,” tegas Bupati Dyah di hadapan peserta sidang.
Kelima prioritas pembangunan daerah yang menjadi fondasi APBD 2026 kembali ditekankan dalam rapat tersebut, yakni:
1. Peningkatan kualitas SDM unggul dan produktif (Kendal Hebat)
2. Penguatan tata kelola pemerintahan (Kendal Lincah)
3. Pemerataan infrastruktur ramah lingkungan (Kendal Mantap)
4. Peningkatan produktivitas ekonomi daerah (Kendal Berdikari)
5. Pembangunan berkelanjutan menuju Kendal Maju
Melalui paparan resmi, struktur APBD 2026 dirangkum sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah: Rp 2.620.362.836.864
2. Belanja Daerah: Rp 2.670.362.836.864
3. Defisit: Rp 50.000.000.000
4. Pembiayaan Daerah:
a. Penerimaan pembiayaan: Rp 50.000.000.000
b. Pengeluaran pembiayaan: Rp 0
c. Pembiayaan netto: Rp 50.000.000.000
5. SiLPA: Rp 0
Dengan komposisi tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kendal sepakat bahwa APBD 2026 akan menjadi landasan penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan serta memperkuat pelayanan publik.* (Mg02/Adv)






