
IKNews-SULUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang Ranperda PT.Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah sekaligus Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda tersebut serta Tanggapan/Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi, Senin (24/11) siang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus mengatakan bahwa Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah disusun sebagai langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat kapasitas daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan melalui badan usaha yang profesional, adaptif dan berdaya saing.
“Adapun kegiatan usaha dari PT. Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah, diantaranya sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, konstruksi, industri pengolahan, pertambangan dan sektor-sektor lainnya yang diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan pekerjaan, serta menciptakan peluang investasi yang lebih luas. Dengan Ranperda ini, akan tercipta sebuah entitas usaha daerah yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya
Gubernur juga berharap bahwa Ranperda tentang Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju Perseroan Daerah, dapat ditanggapi oleh segenap Anggota Dewan yang terhormat, dapat kita bahas bersama, guna membuat setiap muatannya komprehensif,
“Hingga pada waktunya nanti, Ranperda ini dapat kita paripurnakan bersama, untuk menjadi landasan kita, dalam menyelenggarakan pemerintahan, dan melanjutkan pembangunan daerah mengiringi kemajuan daerah, mengiringi kemajuan bangsa, dan membuat masyarakat Sulawesi Utara Sejahtera secara Keseluruhan.” ujar Gubernur



