Inspektorat Minut Turun Tangan Telusuri Dugaan Penyimpangan Dandes di Desa Matungkas

oleh -11 Dilihat
Gambar: Petugas Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara melakukan pemeriksaan awal di lokasi proyek perlindungan mata air Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Selasa, 11 November 2025. Pemeriksaan ini menindaklanjuti dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang ramai disorot warga. Foto : Denny/ikn.

IKNews, MINUT — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, kembali mencuat. Sejumlah proyek fisik yang dibiayai dari anggaran desa beberapa tahun terakhir kini tengah disorot tajam warga. Salah satunya pembangunan gedung PAUD dan fasilitas perlindungan mata air yang dinilai janggal karena besaran dan hasilnya tak sebanding.

Pantauan di lapangan, bangunan perlindungan mata air yang berdiri di bagian bawah desa hanya berupa saluran beton sepanjang sekitar 26 meter dengan tinggi sekitar 1,3 meter. Meski sederhana, proyek tersebut menelan dana hingga Rp138 juta lebih. Sementara itu, gedung PAUD berukuran 8×6 meter yang terletak tak jauh dari kantor desa, dianggarkan sebesar Rp219 juta.

Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku bingung dengan besarnya anggaran tersebut.

“Kalau lihat hasilnya, terlalu kecil untuk biaya sampai ratusan juta,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (10/11/2025).

Menanggapi sorotan itu, Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara langsung bergerak cepat. Inspektur Kabupaten, Stefen Tuwaidan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan tim pemeriksa ke lapangan.

“Kami tidak main-main. Begitu ada laporan masyarakat, apalagi terkait dana desa, langsung kami tindaklanjuti. Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap item-item yang dilaporkan,” ujar Tuwaidan saat dihubungi lewat pesan WhatsApp, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengadaan hingga pelaksanaan proyek.

“Semua aspek akan kami kuliti satu per satu. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan ada tindak lanjut sesuai aturan,” tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan penggunaan dana desa berjalan transparan.

“Pengawasan masyarakat sangat penting. Kami berharap setiap dugaan penyimpangan segera dilaporkan,” kata Tuwaidan.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.