INFOKINI.NEWS, BOLMONG – Warga Desa Bangomolunow Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), telah melaporkan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) yang dilakukan Sangadi Askari Mokoginta.
Menurut warga Desa Bangomolunow, yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan, ada 15 item temuan yang telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kotamobagu.
“Iya ada 15 item temuan, berupa pengadaan barang Dandes 2017 dibuatkan pertanggungjawaban, tapi. Barangnya tidak ada,” ungkap warga tersebut.
Selain itu juga katanya, bantuan dari Bank BNI lewat Bupati Bolmong berupa dana pembuatan wc tidak juga dikerjakan dan dananya diduga telah digunakan.
“Bantuan dari bank BNI melalui bupati itu tidak direalisasikan dan anggaran digunakan sangadi,” katanya.
Disisi lain juga, warga yang inginkan supaya ada pemeriksaan kembali karena telah menyalagunakan uang negara itu, menambahkan, Sangadi Askari Mokoginta telah menggunakan dandes untuk membayarkan hutangnya ke salah satu salah satu anggota aparat hukum
“Sampai sekarang hutang pribadi sangadi yang di pinjam ke bendahara sebesar Rp10 juta untuk membayar hutang pribadi belum juga dikembalikan,” bebernya.
Terpisah Sangadi Desa Bangomolunow, Askari Mokoginta saat dihubungi lewat telepon genggam, membantah adanya penyalagunaan dandes tahun 2017.
Menurutnya apa yang telah dituduhkan ke dirinya tersebut tidak benar.
“Saya malu kalau dikatakan membayar hutang menggunakan dandes, itu saya jelaskan. Dimana kami membuat pelatihan dan pengerjaan itu dananya belum ada, jadi dipinjam melalui bendahara tidak ada pembayaran hutang pribadi yang seperti dituduhkan ke saya,” jelasnya.
Mokoginta juga akan menantang para warga yang melaporkan dirinya ke kejaksaan tersebut.
“Saya akan mencari siapa saja yang melapor, dan saya akan melapor balik, selama ini saya hanya diam, tapi ada waktunya, intinya saya tidak bersalah,” tegasnya.
Sumber: TNews