Langkat Dorong Legalisasi Sumur Minyak Rakyat, Bupati Tegaskan Komitmen Perlindungan Warga

oleh -44 Dilihat
Gambar: Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri rapat nasional penataan sumur minyak rakyat bersama Kementerian ESDM di Jakarta Kamis, 9 Oktober 2025. Komitmen legalisasi dan pendampingan teknis jadi fokus utama demi perlindungan masyarakat pengelola energi tradisional. Foto : Putra/IKN.

IKNews, LANGKAT – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menegaskan posisi strategis Kabupaten Langkat dalam penataan dan legalisasi sumur minyak rakyat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar oleh Kementerian ESDM di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Menurut Bupati Afandin, keberadaan ribuan sumur minyak yang selama ini dikelola masyarakat secara tradisional perlu mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan yang adil. Ia menilai, langkah pemerintah pusat dalam mendorong legalisasi dan pembinaan merupakan momentum penting untuk memperbaiki tata kelola energi rakyat di Langkat.

“Legalitas dan pendampingan teknis akan memberikan perlindungan kerja, menjamin keselamatan, dan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat lokal. Ini bukan hanya tentang energi, tapi juga soal keadilan dan keberlanjutan,” tegas Afandin.

Langkat, lanjutnya, siap mendata dan memverifikasi seluruh sumur eksisting agar sesuai dengan regulasi nasional. Pemkab juga mendukung penuh jika ke depan pengelolaan dilakukan melalui kemitraan koperasi, UMKM, atau BUMD daerah.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.